Jakarta, KabariNews.com – Mantan Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, mendapat ancaman pembunuhan.

Ancaman tersebut datang setelah Susno menjadi salah seorang saksi meringankan dalam kasus Antasari Azhar, dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran beberapa waktu lalu.

Susno mendapatkan ancaman pembunuhan melalui pesan singkat (sms) yang diterimanya.

Husni Maderi, sepupu Susno menuturkan, bahwa pihaknya akan meminta perlindungan pihak Kepolisian terkait ancaman tersebut.

Selain Susno Duaji, pelaku pengirim pesan tersebut juga menyebutkan akan membunuh cucu kesayangan Susno.

Berikut ini isi ancaman pembunuhan tersebut.

“SEKALI LAGI KAU BERANI BUKA2 PADA MEDIA, NYAWAMU GENTAYANGAN.. CUCU KESAYANGANNYA MU JGN DITANYA..”

Pesan ini dikirimkan melalui nomor 087883040055, pada tanggal 11 Januari 2010, pukul 06.00 WIB.

Dari nomor yang sama, pesan kedua masuk pada tanggal 11 Januari 2010 pukul 06.27.42 WIB.

“SUSNO!!! SEKALI LAGI KAU TAMPIL DI MEDIA ATAU KORAN, MAMPUS KAU, KAMI TAU CARA CEPAT MENGHABISI KAU..”

Pihak Kepolisian sendiri telah meminta Susno Duaji untuk melaporkan kasus ancaman tersebut.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang.

“Kalau memang ada ancaman, laporkan ke kantor biar kami proses,” tegasnya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34350

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :