Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua bisa saja terjadi, dijelaskan Ketua Pokja Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara KPUD DKI Jakarta, Sumarno Pilkada putaran dua akan dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara 20 Juli. Berdasar pasal 11 UU No.29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI, jika tidak ada yang mencapai jumlah suara lebih dari 50 persen, maka putaran kedua dilaksanakan dengan dua pasang calon yang memperoleh jumlah suara teratas. Jika Pilkada p...
Read more