Demi keamanan dan kenyamanan anak-anak, Kementerian Perindustrian mengeluarkan penerapan baru terkait mainan untuk anak-anak. Per 30 April mendatang, seluruh mainan anak wajib ber –SNI (standar nasional Indonesia). Jika ditemukan masih ada mainan tanpa label SNI, dengan terpaksa produk akan ditarik dari peredaran. Jelang penerapannya pemerintah tengah melakukan sosialisasi untuk aturan tersebut. Kebijakan mainan SNI sudah dilaporkan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sejak Juli tahun lalu, un...
Read more






