Sejak pandemi virus Corona atau Covid-19 melanda tanah air, usaha klinik kecantikan yang pelayanannya berhubungan langsung dengan pelanggan terpaksa ditutup sampai waktu yang belum ditentukan. Pemerintah mulai menerbitkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) karena Covid-19 dan hal ini memberikan dampak pada kelangsungan ekonomi para pelaku usaha. Setelah ada pelonggaran PSBB, diharapakan usaha klinik kecantikan bisa beroperasi kembali. Pemerintah menerbitkan kebijakan Transisi New...
Read more