KabariNews – Global Slavery Index 2014 menyebutkan Indonesia masuk sebagai 10 besar (tepatnya peringkat 8) negara dengan jumlah korban perbudakan modern terbanyak di dunia (dari 167 negara). Negara-negara yang masuk kategori ini adalah India, China, Pakistan, Uzbekistan, Rusia, Nigeria, Kongo, Indonesia, Bangladesh dan Thailand.

Seperti dikutip dari rilis pers Migrant CARE, Selasa, (18/11), situasinya ini tidak begitu menggembirakan. Pasalnya, dalam Global Slavery Index 2013 Indonesia berada pada ranking 114 dari 162 negara maka di tahun 2014 ini posisi Indonesia makin mengarah ke peringkatyang buruk menjadi 102 dari 167 negara

Dalam jangka waktu satu tahun, jumlah warga negara Indonesia yang menjadi korban perbudakan modern yang tercatat meningkat lebih dari 300% . Jika di tahun 2013 berjumlah 210,970 orang maka di tahun 2014 meningkat menjadi 714.300 orang.



Gambaran situasi perbudakan modern yang berlangsung di Indonesia dan dialami oleh warga negara Indonesia tidak jauh berbeda dari hasil pemantauan Migrant CARE. Secara khusus Migrant CARE masih menemukan praktek serupa perbudakan modern yang terjadi dalam skema penempatan buruh migran ke luar negeri. Jika dalam proses rekruitmen mereka dijebak dengan jeratan utang yang mencekik, di negara tujuan bekerja dieksploitasi bekerja tanpa istirahat yang cukup serta rentan mengalami tindakan kekerasan, pelecehan seksual dan perkosaan. Pada saat kepulangan juga masih menjadi obyek eksploitasi pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara tidak sah.

Selain di sektor rumah tangga, Global Slavery Index 2014 juga mencatat praktek serupa perbudakan modern di Indonesia dan terhadap warga negara Indonesia juga terjadi pada industri-industri yang menghasilkan komoditi kelapa sawit dan perikanan. Beberapa ornop Indonesia seperti WALHI, ELSAM dan Sawit Watch mencatat bahwa pertumbuhan industri kelapa sawit turut berkonstribusi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, termasuk berlangsungnya praktek perbudakan modern pada buruh perkebunan kepala sawit.



Di sektor perikanan, ornop Indonesia yang bekerja untuk hak anak seperti PKPA dan Komnas Anak serta ornop Indonesia yang bekerja untuk advokasi sektor perikanan dan kelautan KIARA juga mencatat masih berlangsungnya pola penangkapan ikan dengan melibatkan anak-anak (sistem jermal) dan buruh kelautan dengan upah yang sangat rendah.

Migrant CARE juga mencatat bahwa penempatan buruh migran di sektor perkebunan dan kelautan juga sangat rentan eksploitasi dan praktek perbudakan modern. Jutaan warga negara Indonesia yang bekerja di perkebunan kelapa sawit nyaris tanpa perlindungan karena status mereka kebanyakan sebagai buruh migran tak berdokumen. (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?72875

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

__________________________________________________

Supported by :

Allan Samson