Akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau, Pemerintah Riau telah menetapkan wilayah tersebut dalam kondisi darurat pencemaran udara sejak 23-30 September 2019. Namun, pada 25 September 2019 kondisi darurat tersebut telah dicabut karena sudah mulai hujan dan indeks kualitas udara sudah di titik baik. Walaupun geliat aktivitas sudah mulai pulih, anak - anak sudah masuk sekolah, belajar, dan tanpa perlu memakai masker lagi, namun Pemerintah Riau masih terus melakuk...
Read more