KabariNews - Kasus dwi kewarganegaraan Arcandra Tahar dalam sebulan terakhir ramai jadi sorotan di Tanah Air. Nama mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat mencuat karena memiliki dua paspor yakni Indonesia dan Amerika Serikat. Karena hal tersebut Presiden pun memberhentikan Arcandra secara hormat pada 15 Agustus 2016. Selain dicopot dari jabatan menteri yang baru diembannya selama 20 hari, Alumni Program Studi Tehnik Mesin ITB itu pun kehilangan dua kewarganegaraanya sekalig...
Read more